Selasa, 13 Desember 2011

HUMOR :D :D

  • Penyakit Pegawai di INDONESIA
  1. KUDIS : KUrang DISiplin
  2. ASMA : ASal Mengisi Absen
  3. TBC : Tidak Bisa Computer
  4. KRAM : Kurang teRAMpil
  5. GINJAL : Gaji Ingin Naik tapi kerJAnya Lamban
  6. PUCAT : PUlang CepAT
hahaha just for fun :D :D

Senin, 28 November 2011

Bentuk Yuridisi Perusahaan_Perseroan Terbatas

BAB I
PENDAHULUAN


1.1     LATAR BELAKANG

Di Indonesia terdapat berbagai macam bentuk Yuridisi Perusahaan, diantaranya :

·         Perusahaan Perseorangan
·         Perusahaan Komanditer
·         Perseoran Terbatas
·         Firma
·         Koperasi
·         BUMN

Dari berbagai macam bentuk perusahaan tersebut, saya akan membahas lebih lanjut tentang Perseroan Terbatas atau yang lebih sering disebut PT.


Dalam melangsungkan suatu bisnis, para pengusaha membutuhkan suatu wadah untuk dapat bertindak melakukan perbuatan hukum dan bertransaksi. Pemilihan jenis badan usaha ataupun badan hukum yang akan dijadikan sebagai sarana usaha tergantung pada keperluan para pendirinya. Sarana usaha yang paling populer digunakan adalah Perseroan terbatas (PT), karena memiliki sifat, ciri khas dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bentuk badan usaha lainnya.
Perseroan Terbatas atau PT merupakan salah satu bentuk perusahaan yang dinyatakan oleh Undang-Undang sebagai perusahaan yang berbadan hukum yang merupakan badan hukum dengan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.

Banyak orang yang tertarik mendirikan PT karena banyak pula keuntungan yang diperoleh serta kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.

1.2   RUMUSAN MASALAH

1.       Apa dasar hukum Perseroan Terbatas?
2.       Bagaimana pengertian  Perseroan Terbatas secara luas?
3.       Apa saja yang menjadi unsur dari Perseroan terbatas?
4.       Tahap-tahap apa saja yang menjadi prosedur pendirian Perseroan Terbatas?
5.       Apakah  kelebihan dan kekurangan dari Perseroan terbatas?


1.3   TUJUAN MASALAH

- Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Perseroan Terbatas dan bagaiman tahapan pendirian Perseroan Terbatas.
BAB II
TEORI

PT merupakan perusahaan yang oleh undang-undang dinyatakan sebagai perusahaan yang berbadan hukum. Dengan status yang demikian itu, PT menjadi subyek hukum yang menjadi pendukung hak dan kewajiban, sebagai badan hukum, PT memiliki kedudukan mandiri (persona standi in judicio) yang tidak tergantung pada pemegang sahamnya. Dalam PT hanya organ yang dapat mewakili PT atau perseroan yang menjalankan perusahaan. Hal ini berarti PT dapat melakukan perbuatan-perbuatan hukum seperti seorang manusia dan dapat pula mempunyai kekayaan atau utang (ia bertindak dengan perantaraan pengurusnya).


BAB III
PEMBAHASAN MATERI


HUKUM PERSEROAN TERBATAS
 (Berdasar UU Nomor 40 Th 2007 tentang Perseroan Terbatas) 

·         DASAR HUKUM

Secara khusus badan usaha Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), yang secara efektif berlaku sejak tanggal 16 Agustus 2007. Sebelum UUPT 2007, berlaku UUPT No. 1 Tahun 1995 yang diberlakukan sejak 7 Maret 1996 (satu tahun setelah diundangkan)  sampai dengan 15 Agt 2007, UUPT tahun 1995 tersebut sebagai pengganti ketentuan tentang perseroan terbatas yang diatur dalam KUHD Pasal 36 sampai dengan Pasal 56, dan segala perubahannya. 
·         Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari Saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Perseroan terbatas merupakan Badan Usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Selain berasal dari Saham, modal PT dapat pula berasal dari Obligasi. Obligasi adalah tanda bukti pemiliknya telah memberikan pinjaman sejumlah uang kepada PT penerima obligasi akan menerima balas jasa dalam bentuk bunga dalam persen yang tetap dan tidak menanggung resiko seperti pemegang saham dan preferen yang menerima dividen yang jumlahnya tergantung kecilnya jumlah keuntungan perusahaan. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan Bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
            
 Menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT), Sebagai Badan Hukum, Perseroan Terbatas dianggap layaknya orang-perorangan secara individu yang dapat melakukan perbuatan hukum sendiri, memiliki harta kekayaan sendiri, dan dapat dituntut serta menuntut di depan pengadilan.
·         Unsur-Unsur PT

Berdasarkan pengertian tersebut maka untuk dapat disebut sebagai PT menurut UUPT harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut, yaitu :

1. Berbentuk badan hukum, yg merupakan persekutuan modal
2. Didirikan atas dasar perjanjian
3. Melakukan kegiatan usaha
4. Modalnya terbagi saham-saham
5. Memenuhi persyaratan yang ditetapkan dlm UUPT 



·         Prosedur Pendirian PT

1. Persiapan, antara lain:  kesepakatan-kesepakatan/perjanjian antara para pendiri (minimal 2       orang atau lebih) untuk dituangkan dalam akta notaris akta pendirian.

2. Pembuatan Akta Pendirian, yang memuat AD dan Keterangan lain berkaitan dengan          pendirian Perseroan, dilakukan di muka Notaris.

3. Pengajuan permohonan (melalui Jasa TI & didahului dg pengajuan nama perseroan) Pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM (jika dikuasakan pengajuan hanya dpt dilakukan oleh Notaris)à diajukan paling lambat 60 hari sejak tanggal akta pendirian ditanda-tangani, dilengkapi keterangan dengan dokumen pendukung. Jika lengkap Menteri langsung menyatakan tidak keberatan atas permohonan secara elektronik. Paling lambat 30 hari sejak pernyataan tidak keberatan, ybs wajib menyampaikan secara fisik seperti permohonan yg dilampiri dokumen pendukung, 14 hari kemudian Menteri menerbitkan keputusan pengesahan BH Perseroan yg ditanda-tangani secara elektronik. 

4. Daftar Perseroan (diselenggarakan oleh Menteri, dilakukan bersamaan dengan tanggal Kepmen mengenai Pengesahan BH Perseroan, persetujuan atas perubahan AD yg memerlukan Persetujuan; penerimaan pemberitahuan perubahan AD yang tidak memerlukan persetujuan; atau penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan yg bukan merupakan perubahan AD). Daftar perseroan terbuka untuk umum.

5. Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara  RI (pengumuman dalam TBNRI diselenggarakan oleh Menteri, antara lain: akta pendirian perseroan beserta Kepmen tentang Pengesahan BH Perseroan; akta perubahan AD beserta Kepmen sebagimana dimaksud Psl 21 ayat (1); Akta perubahan AD yang telah diterima pemberitahuanya oleh menteri).


·         Pembagian Perseroan Terbatas    

PT terbuka
            Perseroan terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat    melalui pasar modal (go public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut.

                  PT tertutup
            Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari   kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.

C.                    PT kosong
            Perseroan terbatas kosong adalah perseroan terbatas yang sudah tidak aktif menjalankan usahanya dan hanya tinggal nama saja.

·         Modal Perseroan Terbatas
           
Modal Perseroan Terbatas terdiri dari :

A.    Modal Dasar merupakan keseluruhan nilai perusahaan, yaitu seberapa besar perseroan tersebut dapat dinilai berdasarkan permodalannya. Modal Dasar bukan merupakan modal riil perusahaan karena belum sepenuhnya modal tersebut disetorkan – hanya dalam batas tertentu untuk menentukan nilai total perusahaan. Penilaian ini sangat berguna terutama pada saat menentukan kelas perusahaan.

B.     Modal Ditempatkan adalah kesanggupan para pemegang saham untuk menanamkan modalnya ke dalam perseroan. Modal Ditempatkan juga bukan merupakan modal riil karena belum sepenuhnya disetorkan kedalam perseroan, tapi hanya menunjukkan besarnya modal saham yang sanggup dimasukkan pemegang saham ke dalam perseroan.

C.    Modal Disetor adalah Modal PT yang dianggap riil, yaitu modal saham yang telah benar-benar disetorkan kedalam perseroan. Dalam hal ini, pemegang saham telah benar-benar menyetorkan modalnya kedalam perusahaan. Menurut UUPT, Modal Ditempatkan harus telah disetor penuh oleh para pemegang saham.
 

·         Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas


Kelebihan Perseroan Terbatas 
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan.
  2.  Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien.
Kekurangan Perseroan Terbatas
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
  2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi.
  4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.    

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 KESIMPULAN

Sarana usaha yang paling populer digunakan adalah Perseroan terbatas (PT), karena memiliki sifat, ciri khas dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bentuk badan usaha lainnya, yaitu:

• Merupakan bentuk persekutuan yang berbadan hukum
• Merupakan kumpulan modal/saham
• Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan para perseronya
• Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas
• Adanya pemisahan fungsi antara pemegang saham dan pengurus
  atau direksi
• Memiliki komisaris yang berfungsi sebagai pengawas
• Kekuasaan tertinggi berada pada RUPS



4.2 SARAN
Dalam mendirikan Perseroan terbatas, maka harus memperhatikan Unsur, Prosedur-Prosedur, dan Modal serta hal lain yang dapat menunjang Perkembangan PT tersebut.

Senin, 10 Oktober 2011

Bisnis Warnet ..

Bab I Pendahuluan

1.1     Latar Belakang

Dalam Ilmu ekonomi, Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya untuk mendapatkan keuntungan. ada beberapa macam bisnis yang ada pada saat ini, yaitu :

A. Bisnis warnet
 yaitu bisnis yang menghasilkan dan menjual barang atau berupa jasa guna mendapatkan keuntungan melalui internet. contohnya seperti : online store

B. Bisnis waralaba
suatu usaha atau bisnis yang dimiliki seseorang dan diberikan kepada pihak lain dengan suatu merk dagang tersebut kepada orang lain dengan menggunakan suatu persyaratan atau perjanjian sebagai dasar untuk menjalankan bisnis tersebut. contohnya seperti : Franchise KFC

C. Bisnis jasa
suatu usaha atau bisnis yang berupa memberikan pelayanan dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang telah diberikan. contohnya seperti : Jasa konsultan, Jasa pembuatan SIM dan STNK.

Dari beberapa macam bisnis diatas, saya akan membahas lebih rinci lagi tentang 'Bisnis Warnet'.
mengapa bisnis warnet? karena pada zaman seperti sekarang ini, layanan Internet sangat dibutuhkan. dengan adanya internet maka informasi lebih mudah didapat dan wawasan kita pun dapat bertambah.

Tapi tingkat dari kebutuhan akan internet itu sendiri belum bisa diimbangi dengan jumlah penyediaan warung internet (warnet) karena masih banyak daerah atau wilayah yang masih sedikit mendirikan atau berbisnis warung internet.

dan dari berbisnis warnet inilah kita dapat menghasilkan lapangan pekerjaan yang baru dan tentunya menghasilkan uang.

1.2      Rumusan masalah

Hal apa saja yang harus diperhatikan dan disiapkan dalam mendirikan usaha warung internet.

1.3      Tujuan penulis

Untuk mengetahui bagaimana cara berbisnis warnet yang benar dan menguntungkan, serta hal-hal yang harus diperhatikan agar bisnis warnet kita diminati banyak masyarakat.

Bab II  Teori

Bisnis Internet atau bisnis online adalah suatu bisnis yang pengerjaannya menggunakan metode lewat internet. Bisnis di internet belakangan ini marak berkembang di tanah air. setiap orang bisa melakukan bisnis internet dimana saja, kapan saja, yang penting telah memenuhi beberapa kriteria utama.
Ada 3 unsur utama yang perlu diperhatikan, karena setiap unsur memiliki potensi penting untuk digunakan bagi pengembangan bisnis anda. ke tiga unsur itu adalah :

1. Tentukan jenis produk anda
usahakan jenis produk yang akan anda jual adalah jenis produk yang memiliki potensi pasar, potensi keuntungan dan spesifik.
2. Pastikan semua berfungsi
jika produk anda menggunakan sistem afiiliasi, pastikan semua telah berjalan dengan benar.
3. Test dan test
proses ini penting untuk menilai kemampuan nilai jual produk anda

Bab III  Pembahasan

A, Konsep dasar warnet
konsep dasar sebuah warung internet adalah sebuah tempat yang menyediakan akses infrastruktur dengan mode berbagi koneksi dan perangkat akses sehingga pengguna bisa mengakses internet dengan biaya yang lebih murah. konsep dasar inilah yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi masing-masing tempat.

B. Manajemen bisnis

*Studi lapangan
kita harus menentukan kriteria sebuah lokasi yang memenuhi syarat sebagai tempat yang sesuai untuk mendirikan sebuah warnet, misalnya :
~ carilah lokasi yang mudah diakses oleh para pelanggan anda, lokasi yang dilewati kendaraan umum atau tidak jauh dari akses kendaraan umum.
~ perhatikan sekitar lokasi tersebut apakah terdapat komplek permukiman penduduk, sekolah/universitas, Bank, perkantoran, atau mini market. karena kemampuan ekonomi adalah faktor yang menentukan.
~ cobalah mencari informasi tentang kondisi keamanan lokasi tersebut.

*Perencanaan usaha
rencanakanlah besar investasi yang diperlukan, jangka waktu investasi akan kembali, perkiraan besar keuntungan, biaya operasional, tenaga kerja hingga model promosi.

C. Layanan internet
layanan utama warnet tentunya adalah akses internet. agar layanan internet terjaga maka usahakan lah akses internet ter-optimal yang bisa anda dapatkan. namun jangan menyampingkan layanan lain untuk menunjang layanan internet, sebab justru layanan penunjang ini yang akan membantu keberhasilan warnet anda.
pelayanan penunjang dasar tersebut adalah :
1. Pengetikan
2. Pencetakan
3. Pemindaian
4. Edit foto sederhana
5. Peng-unduhan berkas
6. Pembakaran berkas ke CD/DVD

D. Perangkat keras
beberapa perangkat keras yang dibutuhkan warnet, yaitu :
1. Perangkat komputer
2. Perangkat jaringan
3. Perangkat kelistrikan
4. Perangkat tambahan

E. Perangkat lunak
beberapa kategori perangkat lunak yang dibutuhkan warnet, yaitu :
1. Sistem operasi
2. Internet
3. Perkantoran
4. Multimedia
5. Grafis
6. Tools dan security
7. Billing system

F. Koneksi Internet
mutu koneksi akan menentukan apakah pelanggan anda akan setia atau malah pergi. disini diperlukan perhitungan yang matang antara kenyamanan (koneksi bagus), biaya yang diperlukan dan kemampuan finansial pengguna.

G. Pengembangan bisnis warnet
pada saat ini internet hanya digunakan untuk ber-internet ria dalam arti hanya untuk sekedar browsing biasa, online facebook, twitter dan lain-lain. padahal bisnis dari warnet sendiri bisa dikembangkan lagi dengan menyediakan layanan game online, penyediaan layanan kursus internet (layanan kursus internet bisa dibagi bermacam-macam lagi seperti kursus bikin blog dan berbagai macam tutorialnya) dan memberikan kursus atau pelatihan penggunaan Ms.office untuk kalangan tertentu.

Bab IV  Kesimpulan dan saran

4.1 Kesimpulan
Jika  ingin berbisnis warnet, maka sebelumnya buat lah dahulu perencanaan karena dari perencanaan tersebut langkah-langkah yang lain dapat berjalan dengan baik dan mendaptkan hasil yang maksimal, serta perhatikan apa saja yang dibutuhkan untuk berbisnis, dan bagaimana tingkat kebutuhan dari masyarakat itu sendiri.

4.2 Saran
Bangunlah bisnis warnet anda sebagus dan semenarik mungkin dengan memperhatikan hal-hal penting agar bisnis warnet anda sukses dan meraih keuntungan lebih.

Sabtu, 01 Oktober 2011

Tips menghilangkan sakit kepala ..

beberapa tips yang bisa diicoba kalo kita lagi sakit kepala :
1. tidur siang
-> kira2 15-30 menit, kalo kelebihan yang ada kepala kita makin sakit

2. latihan pernafasan

3. pijat bagian depan kepala

4. aromaterapi
-> menghirup aroma2 terapi seperti minyak atsiri beraroma lavender, kayu cendana, vanila.

5. minum banyak air putih

semoga bermanfaat yaa :D

Senin, 26 September 2011

6 cara menghilangkan STRES :D

1. ngemil kacang-kacangan
2. mengelus telinga
3. mengkonsumsi vitamin C
4. tertawa terbahak-bahak
5. tidur
6. dengerin musik

selamat mencoba :D :D

Minggu, 25 September 2011

Ever onward, Never retreat ! :)

Hidup itu perjuangan, kalo kita mau sukses pastinya kita harus usaha dan bejruang.
seperti judul posting nya, Ever onward, Never retreat yang artinya, Maju terus Pantang mundur :D
 

Maju terus, God bless us :)